http://powermathematics.blogspot.com/2011/02/elegi-ritual-ikhlas-ii-memahami-makna.html
Dalam upaya
kita beribadah kepada-Nya terkadang kita sebagai manusia biasa melakukan
kesalahan. Oleh karena itu kita harus selalu memperbaiki kesalahan-kesalahan
yang ada dengan cara berTaubat kepada Allah SWT. Taubat berarti berhenti
melakukan kemaksiatan dan kembali menuju ketaatan. Taubat yang nasuhah (serius)
tidak terlepas dari 5 syarat:
1.
Ikhlas karena Allah yaitu
berniat semata-mata mengharap wajah Allah, pahala atas taubatnya serta berharap
selamat dari siksaan-Nya.
2.
Menyesali kemaksiatan yang ia
lakukan, merasa sedih dan berjanji untuk tidak mengulanginya.
3.
Menjauhkan diri dari perbuatan
maksiat sesegera mungkin. Jika perbutan tersebut melanggar hak-hak Allah maka
segera tinggalkan. Karena perbuatan tersebut haram dilakukan sehingga wajib ditinggalkan.
Adapun jika berkaitan dengan hak-hak makhluk maka bergegaslah meminta maaf baik
dengan mengembalikan haknya atau meminta kelapangan hatinya agar mau memaafkan.
4.
Bertekad untuk tidak mengulangi
kemaksiatan tersebut di waktu-waktu mendatang.
5.
Hendaknya taubat dilakukan
sebelum ditutupnya pintu taubat, yaitu sebelum ajal menjemput dan sebelum
terbitnya matahari dari arah barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar